Total Tayangan Halaman

Selasa, 15 November 2011

KEBUDAYAAN MASYARAKAT MALUKU

TUGAS : 4
ANTROPOLOGI MASYARAKAT PESISIR




Description: D:\LOGO UNPATTI.PNG



Di Sususn Oleh :
Nama     : Fitriani Borut
Nim     : 2010-68-014


PROGRAM STUDI AGROBISNIS
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS PATTIMURA
AMBON
     2011

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Indonesia adalah Negara kepulauan,berbicara masalah budaya ,Indonesia mempunyai berbagai macam suku ras ,adat, dan budaya serta alam lainnya. Indonesia juga kaya akan budaya. Namun seiring dengan perkembangan jaman era globalisasi. Kebudayaan Indonesia mulai luntur. Hal ini dikarenakan semakin berkembangnya teknologi .Dengan demikian pola pikir Indonesia menjadi terpengaruh kehidupan barat atau pola budaya Barat, sehingga mereka melupakan kebudayaannya sendiri.Sebagai usaha untuk menindak lanjuti masalah tersebut,pemerintah seharusnya membekali masyarakat dengan Ilmu pengetahuan Budaya,agar manusia dapat menjadi manusia yang berbudaya dan agar tidak melupakan budayannya sendiri.

B.     RUMUSAN MASALAH

·         Mendefinisikan Kebudayaan
·         Menjelaskan kebudayaan masyarakat pesisir

C.    TUJUAN
Agar dapat mengetahui kebudayaan-kebudayaan yang melekat pada suatu Masyarakat Pesisir








KATA PENGANTAR
Puji dan syukur Panjatkan ke Hadirat  Tuhan Ynag Maha Esa karena Berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga Penulis dapat menyusun tugas ini tepat pada waktunya. Tugas  ini membahas Tentang Masyarakat Peasent serta menjelaskan mengenai definisi-definisi Masyarakat Peasent merunut para ahli, karakteristik serta kebudayaan dari Masyarakat Peasent.

Dalam Penyusunan tugas ini, penulis banyak mendapatkan tantangan dan hambatan akan tetapi dengan pedoman atau literature yang menjelaskan tentang definisi tersebut serta mencari melalui  internet ( Jejaring Sosial ) maka hambatan itu bisa terarasi.
                                                   
Penulis menyadari bahwa Tugas ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya.  Kritik dan saran dari Dosen serta Teman-teman sangat Penulis harapkan untuk penyempurnaan tugas ini dan tugas-tugas selanjutnya.

Demikian dan Terima Kasih semoga tugas ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Ambon,     Oktober  2011

                                                                                          Penulis
BAB II
PEMBAHASAN
A.    DEFINISI

·         Kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat & semua kemampuan kebiasaan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat (Sir Edward Tylor).

·         Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960).


·         Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut.

B.     KEBUDAYAAN MASYARAKAT PESISIR

·         Masyarakat Pesisir meyakini bahwa lautan yang dimiliki oleh mereka berdasarkan pembagian kawasan laut yang disahkan oleh Raja Desa itu merupakan suatu sumberdaya alam yang dijadikan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan lebihnya dijual untuk keuntungannya.
·         Kehidupan social budaya masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia sangatlah beragam. perkembanagan social budaya ini secara langsung dan tidak langsung dipengaruhi oleh factor alam. Perkembangan selanjutnya memberikan karakteristik dalam aktifitasnya mengelola SDA.
·         Tidaklah jarang ditemukan bahwa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil belum tentu memilih laut sebagai lahan mata pencarian utama. Demikian pula, pada menunjukan pola dan karakter yang berbeda dari kawasan perairan satu ke kawasan lain memiliki pola yang berbeda.

·         Adat istiadat suku yang bermukim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangatlah beragam pula. Di beberapa tempat sering dijumpai adanya budaya pengaturan lahan laut atau sering disebut Hak ulayat laut. Aturan-aturan semacam ini merupakan satu kearifan local yang perlu dihargai sesuai dengan UUD 1945 Pasal 18B ayat 2yang disebutkan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hokum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dengan Undang-Undang.  
·         Warga masyarakat yang proses sosialnya berada di wilayah pesisir dapat digolongkan sebagai masyarakat yang peradabannya “kasar”. Hal ini ditandai oleh sikap-sikapnya yang lugas, spontan, tutur kata yang digunakan cenderung kasar, demikian juga tipe keseniannya, sedangkan dari segi keagamaan2nya, cenderung Islam puritan. Berbeda dengan kebudayaan masyarakat Negarigung, tutur kata yang digunakan halus, demikian juga tipe keseniannya, sedangkan dari segi keagamaannya sinkretis, yaitu campuran antara Islam dan Hindu-Buddha (Koentjaraningrat 1984:25-29). Pada masyarakat pesisir, agama Islam diletakkan sebagai landasan idialnya, sementara kebudayaan yang bercorak Hinduistik yang lebih dulu ada digeser sedemikian rupa, sehingga corak keislamannya lebih menonjol (lihat Suparlan, 1999:xi).
·         Kebudayaan masyarakat pesisir dapat diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan atau sistem kognisi yang ada dan berkembang pada masyarakat pesisir, yang isinya adalah perangkat-perangkat model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang dihadapi untuk mendorong dan menciptakan kelakuan-kelakuan yang diperlukan. Dalam pengertian, kebudayaan adalah suatu model pengetahuan yang dijadikan pedoman atau pegangan oleh manusia untuk bersikap atau bertindak dan beradaptasi dalam menghadapi lingkungannya untuk dapat melangsungkan kehidupannya (lihat Suparlan 1983:67).
·         Kebudayaan pesisiran, merupakan wilayah kebudayaan yang pendukungnya adalah msyarakat yang proses sosialisasinya berada dan tinggal di sepanjang daerah pantai utara pulau Jawa, dari Cirebon sampai Gresik. Dalam pembagian wilayah kebudayaan Jawa, Kabupaten Demak termasuk lingkup kebudayaan Pesisiran. Karakteristik masyarakatnya terwujud antara lain dalam sistem kepercayaan, sistem upacara, dan sistem nilai. Penduduk di sepanjang pesisir utara pulau Jawa, termasuk Kabupaten Demak umumnya beragama Islam puritan, sehingga kehidupan sosial-budayanya diselimuti oleh nilai-nilai.
·         Masyarakat pesisir memerlukan bentuk kegiatan nyata yang dapat membangun ekonomi mereka tanpa menghilangkan kultur dan karakteristik dari masyarakat pesisir tersebut. Maka diperlukan bentuk kegiatan yang berbasis masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang no.22 tahun 1999 tentang desentralisasi dan otonomi daerah yang memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurus sendiri segala urusan daerahnya. Begitu juga dengan wilayah pesisir, ketua masyarakat atau kepala suku dapat bekerjasama dengan penduduk untuk mengurus pesisir dan lautnya sesuai dengan adat mereka.

Kebudayaan-kebudayaan Masyarakat Pesisir dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Maluku

·         SASI
Dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, masyarakat setempat memiliki kearifan local yang dikenal sebagai tradisi “sasi”. Sasi lautpada dasarnya merupakan kesepakatan tradisional tentang pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan berikut sanksi pelanggarannya, disusun oleh masyarakat dan disahkan melalui mekanisme structural adat disuatu desa laut antara lain mengatur pemanenan komoditas perikanan seperti lola, batu laga, dan teripang beserta pemeliharaan ekosistemnya agar tetap lestari.

·         TRADISI BALOBE
Dasar-dasar alasan dari tradisi balobe, hampir dengan bameti, jadi tradisi balobe adalah kegitan bameti yang dilakukan pada malam hari. Namun yang membedakan balobe dan bameti adalah bameti pada siang hari sedangkan balobe pada malam hari. Juga disisi yang lain, untuk bameti ada beragam jenis kegiatan pencahariannya, sementara orang-orang yang melakukan balebo lebih focus untuk mencari ikan dan gurita. Namun tidak menutup kemungkinan mereka menemukan jenis lain selain ikan dan gurita.



·         TRADISI BAMETI
Tradisi ini dapat dilihat di negeri-negeri pada umumnya di Maluku. Tetapi tidak semua negeri-negeri dapat melakukan tradisi ini, sangat mungkin bagi negeri-negeri yang memiliki hamparan pantai yang luas, ketika air surut dapat mengeringkan sampai ratusan meter mulai dari tepi pantai. Fenomena alam ini Yng kemudian disebutorang-orang Maluku dengan “air meti” (air surut). Sementara air pasang disebut “air pono”.di Pulau Lease banyak negeri-negeri yang sering melakukan tradisi “bameti” ini. Tradisi bameti adalah suatu bentuk pencaharian sampingan ketika kebetulan bahan konsumsi daging ikan mahal di pasar bagi negeri-negeri yang ada dipesisir pantai. Maka alternatifnya banyak orang mulai bameti. Dapat dikatakan kegiatan ini adalah sebuah tradisi turun-temurun, dari generasi terdahuli di Maluku yang benar-benar telah terbiasa memiliki kekayaan laut yang lebih dominan.
Biasanya dalam melakukan tradisi bameti ada beragam bentuk kegiatannya. Antara lain:
1.      Cari bia: adalah kegiatan dari semua orang tanpa memandang kecil-besar, laki-laki atau perempuan, tua atau muda, yang dengan pengalaman mengamati tertentu, mereka mencari jenis-jenis siput atau keong laut (bia) yanghidup di habitatnya.
2.      Gale teripang: kegiatan menggali jenis teripang tertentu vagi mereka yang sudah berpengalaman mereka tahu betul tempat teripang ini hidup.
3.      Amanisa atau amunisa: sebutan terhadap kegiatan yang dilakukan kaum hawa, dengan memakai alat tangkapan yang teranyam dari bamboo.

·         TRADISI MAKANG KALAPA SISI

Memang making kalapa sisi (“makan kelapa mentah”) yaitu hanya dilepaskan dari tempurungnya tanpa diparut, dan diiris jadi potongan-potongan kecil itulah yang dimaksud dengan kalapa sisi.




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN

Kebudayaan Masyarakat Pesisir adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat & semua kemampuan kebiasaan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat pada wilayah pesisir. Kemudian kebiasaan-kebiasaan atau tradisi yang ada pada masyarakat pesisir sangat melekat pada alam dan sumberdaya alam yang tersedia di wilayah tersebut.

B.     SARAN
·         Perlunya kesadaran akan pentingnya peranan budaya local kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain.












                                                                                                                    

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar